TRONDHEIM, – Dewan Gereja Dunia dalam pertemuan
komite sentral di Trondheim, Norwegia yang baru saja selesai beberapa
hari lalu merekomendasikan membentuk kontingen delegasi ekumenis
internasional sebagai bentuk solidaritas melakukan kunjungan ke Provinsi
Papua.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (28/6), di salah
satu sesi di pertemuan komite sentral Dewan Gereja Dunia permintaan
kunjungan solidaritas tersebut digelar dalam rangka melaksanakan ziarah
keadilan dan perdamaian yang setiap hari digumuli dalam pokok-pokok doa
Dewan Gereja Dunia.
Dalam pertemuan yang digelar di Trondheim, Norwegia antara 22-28 Juni
2016, selain memberi usulan tentang pembentukan kontingen untuk
melakukan kunjungan ke Papua, komite sentral juga mengajak banyak pihak
mendukung gereja anggota – khususnya Gereja Kristen Injili (GKI) di
Tanah Papua melalui Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI),
Konferensi Pasifik Gereja (PCC), dan Konferensi Kristen Asia (CCA) –
agar mendoakan dan bertindak dalam mendukung kesaksian gereja dalam
rangka terwujudnya keadilan dan perdamaian di kawasan itu.
Dalam catatan Dewan Gereja Dunia,
dikatakan bahwa lembaga itu telah mengikuti proses yang terjadi di
Papua sejak 1960-an atau beberapa tahun setelah Provinsi Papua menjadi
bagian Indonesia. Dalam catatan lembaga ini, dari sekian banyak protes
terhadap kebijakan pemerintah pada bulan Mei dan awal Juni tahun ini,
lebih dari 3.000 orang berada dalam tahanan pemerintah Indonesia.
Dikatakan pula bahwa konflik di Provinsi Papua yang saat awal berdiri
masih bernama Irian Jaya menelan korban ribuan orang sejak akhir
1960-an.
Di tengah laporan tentang situasi HAM yang memburuk di Papua Barat,
pernyataan dukungan untuk Papua dikeluarkan pada tanggal 28 Juni selama
hari penutupan untuk pertemuan di Trondheim, Norwegia, Komite Sentral
Dewan Gereja Dunia (WCC)," demikian pernyataan Dewan Gereja Dunia pada laman resminya.
Pada Februari 2012, komite eksekutif Dewan Gereja Dunia membahas
situasi di Provinsi Papua dalam sebuah pernyataan yang mengungkapkan
keprihatinan tentang militerisasi dan eksploitasi dalam skala besar
terhadap sumber daya alam di Papua.
Selain itu Dewan Gereja Dunia mengamati bahwa di provinsi tersebut
tampak berbagai masalah sosial. Di antaranya transmigrasi yang belum
merata, kurangnya lapangan kerja dan kesempatan ekonomi bagi penduduk
asli Papua. Di sisi lain, Dewan Gereja Dunia mendapati laporan dari
Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKITP), yaitu masih seringnya
terjadi pelanggaran HAM secara sistematis seperti penangkapan secara
sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan, penindasan, kekerasan,
pengekangan aspirasi penduduk asli Papua untuk menentukan nasib di tanah
mereka sendiri.
Dewan Gereja Dunia juga mencatat bahwa Presiden Joko Widodo sering
berjanji menghentikan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan
pelanggaran HAM terhadap penduduk asli Papua oleh aparat keamanan
Indonesia. Ia juga menjanjikan dialog, rekonsiliasi dan pembangunan di
Provinsi Papua. Tetapi langkah tersebut belum cukup. Pelanggaran
kebebasan berekspresi di Provinsi Papua dan pelanggaran HAM untuk
berkumpul secara damai dilaporkan laporan setiap hari.
Keprihatinan terhadap Papua, tidak hanya ditunjukkan Dewan Gereja
Dunia. Pada Maret 2016 sebuah komisi dari Gereja Katolik Brisbane,
Australia melansir hasil temuan fakta-fakta pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM). Temuan mereka mendesak campur tangan Perserikatan
Bangsa-bangsa. Selain itu Gereja Katolik Keuskupan Brisbane mendesak
upaya penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
Dalam laporan setebal 24 halaman itu – yang dimuat di catholicleader.com.au – salah
satu rekomendasi mereka adalah “mendesak negara-negara di kawasan
Pasifik mengupayakan intervensi Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Sidang
Umum PBB untuk melakukan investigasi independen,” demikian bunyi kutipan
laporan tersebut. (oikoumene.org/catholicleader.com.au).
Source:SATUHARAPAN.COM
HAM Memburuk, Dewan Gereja Dunia Bentuk Delegasi ke Papua.
- Title : HAM Memburuk, Dewan Gereja Dunia Bentuk Delegasi ke Papua.
- Posted by :
- Date : 17.00
- Labels : GEREJA, HAM, PELANGGARAN HAM, TERKINI
0 komentar:
Posting Komentar