Komite Nasional Papua Barat [KNPB] siap sambut Tim Pencari Fakta dari Pacific 
Islands Forum (PIF) ke West Papua. Sebagai media rakyat West Papua, KNPB
akan mempersiapkan data dan fakta tentang pelanggaran HAM, terutama 
mengenai seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh penguasa kolonial 
Indonesia terhadap hak sipil politik bangsa Papua. Hal ini berdasarkan 
pada penangkapan, intimidasi, pemenjaraan dan pembunuhan yang dialami 
oleh aktivis politik KNPB yang menyuarakan aspirasi secara damai. 
Sampai
 saat ini 9 aktivis KNPB, masing-masing di Biak, Manokwari, Yahukimo 
dipenjarakan dan sedang menjalani persidangan di bawa intimidasi, 
rekayasa bukti dan saksi, serta perlakuan tidak manusiawi di dalam 
penjara. Ketua KNPB Wilayah Mnukwar, Alexander Nekenem, Yoram Magai 
(Sekretaris I KNPB Mnukwar), Othen Gombo (Anggota KNPB Mnukwar) Dan 
Nopinus Umawak dipenjara di rutan Brimob dan belum dipindahkan di 
tahanan Polres atau di Lapas Menokwari. Nyawa dan kesehatan mereka 
sangat terancam padahal mereka hanya mengkoordinir rakyat dalam demo 
damai. 
Sementara
 hal yang sama dialami, APLOS SOROYER Matan ketua KNPB yang kini Ketua 
Parlemen Rakyat daerah (PRD ) Wilayah  Byak, Sekertaris KNPB Wilayah 
Biak YUDAS KOSSAY dan DORTHEUS BONSAPIA dari NFRPB. Mereka ditahan dan 
sedang menjalani sidang mulai hari ini (22/10/2015) tanpa bukti dan 
saksi pidana yang benar. Mereka adalah aktivis damai yang mengkoordinir 
rakyat menyampaikan aspirasi di muka umum. Begitu pula ERNES PAHABOL dan
 MANISON KOBAK yang kini dipindahkan ke Wamena untuk menjalani sidang 
hanya karena keterlibatan mereka dalam aksi galang dana kemanusiaan 
untuk Vanuatu.
Ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan damai yang 
dilakukan oleh KNPB secara damai dan bermartabat sesuai dengan undang- 
undang kolonial Indonesia yang berlaku.Tuduhan pasal makar dan 
penghasutan oleh keplisian dan jaksa terhadap aktivis KNPB suatu 
pembungkaman ruang demokrasi bagi rakyat Papua Barat, penangkapan 
sewenang-wenang tanpa proses hukum yang jelas merupakan praktek 
kolonialisme Indonesia di Papua Barat.
3. Segera memperjelas Status hukum 
terhadap 2 Aktvis KNPB Yahukimo, dan juga memberikan akses kujungan 
Keluarga untuk mengujungi mereka secara bebas.
Melihat kondisi itu, dan semakin dekatnya Tim Pencari Fakta ke West 
Papua, maka kami Badan pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat 
(BPP.KNPB) mendesak agar sebainya Polisi, Jaksa dan Pihak Pengadilan :
1. Segera bebaskan 9 Aktivis damai KNPB yang kini menjadi Tahanan 
Politik di Manokwari, Biak dan Yahukimo.
2. Segera  pindahkan 4 aktivis KNPB manokwari dari isolasi tahanan Mako 
Brimob ke LP Manokwari karena mereka menjadi tahanan Jaksa sekarang.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan penuh tanggung jawab, atas 
perhatian dan kerja sama tak lupa kami sampaikan terima Kasih
Port Numbay, 22 Oktober 2015
Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB)
 
 


 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar