Komite Nasional Papua Barat [KNPB] siap sambut Tim Pencari Fakta dari Pacific
Islands Forum (PIF) ke West Papua. Sebagai media rakyat West Papua, KNPB
akan mempersiapkan data dan fakta tentang pelanggaran HAM, terutama
mengenai seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh penguasa kolonial
Indonesia terhadap hak sipil politik bangsa Papua. Hal ini berdasarkan
pada penangkapan, intimidasi, pemenjaraan dan pembunuhan yang dialami
oleh aktivis politik KNPB yang menyuarakan aspirasi secara damai.
Sampai
saat ini 9 aktivis KNPB, masing-masing di Biak, Manokwari, Yahukimo
dipenjarakan dan sedang menjalani persidangan di bawa intimidasi,
rekayasa bukti dan saksi, serta perlakuan tidak manusiawi di dalam
penjara. Ketua KNPB Wilayah Mnukwar, Alexander Nekenem, Yoram Magai
(Sekretaris I KNPB Mnukwar), Othen Gombo (Anggota KNPB Mnukwar) Dan
Nopinus Umawak dipenjara di rutan Brimob dan belum dipindahkan di
tahanan Polres atau di Lapas Menokwari. Nyawa dan kesehatan mereka
sangat terancam padahal mereka hanya mengkoordinir rakyat dalam demo
damai.
Sementara
hal yang sama dialami, APLOS SOROYER Matan ketua KNPB yang kini Ketua
Parlemen Rakyat daerah (PRD ) Wilayah Byak, Sekertaris KNPB Wilayah
Biak YUDAS KOSSAY dan DORTHEUS BONSAPIA dari NFRPB. Mereka ditahan dan
sedang menjalani sidang mulai hari ini (22/10/2015) tanpa bukti dan
saksi pidana yang benar. Mereka adalah aktivis damai yang mengkoordinir
rakyat menyampaikan aspirasi di muka umum. Begitu pula ERNES PAHABOL dan
MANISON KOBAK yang kini dipindahkan ke Wamena untuk menjalani sidang
hanya karena keterlibatan mereka dalam aksi galang dana kemanusiaan
untuk Vanuatu.
Ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan damai yang
dilakukan oleh KNPB secara damai dan bermartabat sesuai dengan undang-
undang kolonial Indonesia yang berlaku.Tuduhan pasal makar dan
penghasutan oleh keplisian dan jaksa terhadap aktivis KNPB suatu
pembungkaman ruang demokrasi bagi rakyat Papua Barat, penangkapan
sewenang-wenang tanpa proses hukum yang jelas merupakan praktek
kolonialisme Indonesia di Papua Barat.
3. Segera memperjelas Status hukum
terhadap 2 Aktvis KNPB Yahukimo, dan juga memberikan akses kujungan
Keluarga untuk mengujungi mereka secara bebas.
Melihat kondisi itu, dan semakin dekatnya Tim Pencari Fakta ke West
Papua, maka kami Badan pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat
(BPP.KNPB) mendesak agar sebainya Polisi, Jaksa dan Pihak Pengadilan :
1. Segera bebaskan 9 Aktivis damai KNPB yang kini menjadi Tahanan
Politik di Manokwari, Biak dan Yahukimo.
2. Segera pindahkan 4 aktivis KNPB manokwari dari isolasi tahanan Mako
Brimob ke LP Manokwari karena mereka menjadi tahanan Jaksa sekarang.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan penuh tanggung jawab, atas
perhatian dan kerja sama tak lupa kami sampaikan terima Kasih
Port Numbay, 22 Oktober 2015
Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB)
0 komentar:
Posting Komentar