728x90 AdSpace

Latest News

Kamis, 30 Juli 2015

NRN: 3 Hal Mendasar Untuk Bubarkan NKRI


 


Menuju Kemerdekaan Penuh 100% Negara-Negara di Nusantara dan Papua Barat. 
Kenapa Negara Rakyat Nusantara dibentuk.

Lahirnya kembali kesadaran akan 3 hal mendasar, yaitu,

1. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Negara tidak memiliki kekuatan hukum Internasional de jure sebagai hukum mengikat sebagai Negara berkedaulatan penuh.



2.Bahwa hasil keputusan Konferensi Meja Bundar 1949 di Den Haag yang menghasilkan Republik Indonesia Serikat (RIS) tidak mewakili kemerdekaan penuh Bangsa-Bangsa di Tanah Air Nusantara. Dimana RIS berkedudukan berada dibawah Kerajaan Belanda. Dan Papua Barat tidak masuk dalam wilayah RIS.

3. Lahirnya Bangsa Indonesia dari berkumpulnya Pemuda-Pemuda pada 1928 dengan mengikat dalam Sumpah Pemuda adalah tidak sah. Karena pra syarat kelahiran sebuah kesatuan Bangsa tidak dapat dilakukan melalui kesepakatan, akan tetapi berasal dari genetika mendasar. Dan Bangsa-Bangsa di Nusantara sebagai sebagai Bangsa masing-masingnya telah memiliki Kedaulatan dalam kehidupan secara penuh, memiliki tanah, Negara dan sumber-sumber kehidupannya.

Kesalahan Sejarah yang diciptakan dari Kongsi Jahat Korporasi dibalik konspirasi antar Negara-Negara yang melibatkan berdirinya NKRI menghasilkan : Penjajahan Abadi Rakyat Bangsa-Bangsa, Pemusnahan Genetika Bangsa-Bangsa (The Nations Genocide Act), Pemisikinan Manusia-Manusia dan Pembodohan Manusia-Manusia yang merupakan Kekejaman Kelas Berat.

Dari kesalahan sejarah yang paling mendasar, maka diperlukan upaya dan usaha untuk meluaskan bibit kelahiran kembali menjadi gerakan politik yang meluas secara cepat, tepat dan progressive.
Dan dalam melakukan gerakan politik secara cepat diperlukan kepeloporan politik dari individu atau kelompok yang sadar dengan membangun kekuatan politik bersama kelompok-kelompok gerakan Kemerdekaan yang lebih dahulu eksis melawan Penindasan.

Atas dasar inilah Negara Rakyat Nusantara dibentuk sebagai alat perjuangan politik untuk melakukan perlawanan terhadap NKRI dengan menggunakan Hukum, Politik dan Diplomasi dengan tujuan bersama :

1. Membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Mewujudkan Kemerdekaan 100% Negara-Negara Merdeka di Nusantara dan Papua Barat.
3. Membangun hubungan perjuangan dan pembangunan bersama Negara Rakyat Nusantara sebagai Presidium Negara-Negara Merdeka di Wilayah Nusantara dan Papua Barat atas dasar Kemerdekaan, Solidaritas, Kerjasama dibawah Tuhan Yang Maha Esa.

Perjuangan bersama akan mudah diraih dengan cepat, efektif dan efisien daripada perjuangan secara sendiri-sendiri.
Inilah prinsip kekuatan politik yang kami yakini akan tercapai dengan memenangkan perjuangan di 2015 ini tanpa terjadinya Penipuan Ulang dan Intrik dari Kelompok-Kelompok Oligarki dan Korporasi.

Merdeka !.

Yudi Syamhudi Suyuti.
 sumber : http://phaul-heger.blogspot.com/
NRN: 3 Hal Mendasar Untuk Bubarkan NKRI
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Top