PapuaItuKita
menggelar aksi penyerahan koin sedekah pada KOMNAS HAM Republik
Indonesia, pada Rabu 8 Juli 2015, tepat 6 bulan Kasus Paniai Berdarah.
KOMNAS HAM mengaku tidak punya duit untuk melakukan penyelidikan
lanjutan, dan publik tidak diberitahu kejelasan duduk permasalahan
birokrasi di KOMNAS HAM.
Koin ini adalah
simbolisasi kritik publik atas diabaikan dan dipermainkannya hak-hak
azasi korban pelanggaran HAM di hadapan birokrasi pemerintahan.
Kasus Paniai Berdarah
adalah peristiwa penembakan yang dilakukan pihak TNI-Polri terhadap
Alpius Youw (17th), Yulian Yeimo (17th), Simon Degei (18 th), Alpius
Gobai (17 th) di lapangan Karel Gobay 8 Desember 2014. Keempat remaja
korban DIKUBURKAN BERSAMA di lapangan Karel Gobay, di depan Koramil 1705
Paniai Timur dan Kapolsek Paniai Timur.
Lapangan tempat aksi
warga berlangsung pada 8 Desember 2014 itu, dikelilingi oleh Asrama
Koramil, Kopaskas Angkatan Udara, dan lapangan terbang.
Hingga saat ini, pihak
keluarga korban masih menanti dalam kecewa. Tekanan dari pihak aparat
keamanan, yang juga hendak ikut melakukan penyelidikan sendiri, terus
terjadi. Kantor Koramil 1705 sudah berpindah tempat dari depan kuburan
ke arah belakang lapangan membelakangi kuburan korban. Sementara kuburan
itu masih terus menuntut keadilan.
Sejak awal PapuaItuKita menuntut
agar KOMNAS HAM maju mengambil peran maksimal melakukan penyelidikan
berbasis UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM, melalui petisi www.change.org/papuaitukita yang hingga saat ini telah didukung sekitar 14.000 orang.
Melalui aksi-aksi PapuaItuKita juga
terus ingatkan agar KOMNAS HAM bersegera dan serius bekerja. Tak saja
aksi, PapuaItuKita juga telah membantu TIM penyelidik Paniai KOMNAS HAM
dalam membuatkan case matrix (Matrik Kasus) Paniai yang menunjukkan
bahwa kasus penembakan 4 remaja di Paniai telah memenuhi unsur-unsur
pelanggaran HAM berat.
Dalam proses itu saja KOMNAS HAM sudah bekerja SANGAT LAMBAT dan itu terbukti dalam proses kerja sebagai berikut:
Satu:
Penyelidikan pertama berdasar UU 39/1999 sudah memakan waktu setidaknya
3 bulan sejak Desember-Maret 2015, menghasilkan ringkasan eksekutif
yang menurut PapuaItuKita tidak memadai dibandingkan bukti-bukti yang
bisa diakses dan sudah bisa dianalisa.
Dua: Tidak
berkualitasnya ringkasan eksekutif penyelidikan tersebut terbukti
ketika rapat Paripurna KOMNAS HAM bulan April lalu memutuskan
peningkatan status penyelidikan berbasis UU 26/2000, NAMUN tim masih
harus melengkapi Matrik Kasusnya dalam jangka waktu 1 Bulan karena
dinyatakan belum lengkap.
Tiga: Dalam
proses itulah PapuaItuKita SUDAH memberikan masukan matrik kasus Paniai
pada akhir April untuk bahan rapat Paripurna di bulan Mei.
Empat: Pada bulan Mei, rapat paripurna KOMNAS HAM dikabarkan telah memutuskan terbentuknya TIM ADHOC (KPP HAM) Paniai.
Lima: Hingga bulan Juli tidak diketahui siapa anggota Tim dan kemajuan pekerjaan yang sudah dilakukan.
Enam: Pada
pertengahan Juni kami mendengar kabar bahwa Tim Adhoc yang dibentuk
tersebut TIDAK PUNYA DUIT untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
Proses ini sangat
mengecewakan. KOMNAS HAM yang diharapkan maju maksimal melakukan
pekerjaan ini karena pelaku penembakan melibatkan TNI dan Polri dan
telah memenuhi unsur-unsur pelanggaran HAM berat, tidak tampak berdaya.
Sementara di saat yang
sama pihak TNI-Polri terus menekan keluarga korban agar penyelesaian
tidak melalui jalur pengadilan HAM melainkan pengadilan militer.
PapuaItuKita menolak penyelesaian pengadilan militer karena unsur-unsur
sistematis dan meluas yang melibatkan TNI-Polri dalam penembakan 4
remaja Paniai ini HARUS diadili lewat Pengadilan HAM.
Atas dasar itulah PapuaItuKita menuntut:
SATU: Kejelasan status Tim Adhoc Paniai, anggota, dan kerja-kerjanya.
DUA: Pertanggungjawaban terhadap ketiadaan duit untuk kerja penyelidikan Tim Adhoc Paniai KOMNAS HAM.
TIGA: Penyerahan koin sedekah agar KOMNAS HAM bekerja cepat.
Kasus-kasus penembakan
dan kekerasan lainnya di Papua terus bertambah sejak Desember tahun
lalu. Semakin lama semakin banyak, semakin hari semakin bertambah korban
yang jatuh, dan korban tersebut semakin banyak dari kalangan muda. Kita
tidak bisa biarkan.
Ketika publik tidak
diberitahu apa alasan sebenarnya kasus Paniai ini dibiarkan sedemikian
rupa, dan KOMNAS HAM tidak bersegera walau mandat sudah di tangan, kita
tidak bisa biarkan.
Alasan birokrasi dan
pendanaan tidak bisa kita terima, karena hilangnya nyawa tidak pernah
melalui birokrasi, dan tidak pernah memakan banyak dana.
Jakarta, 8 Juli 2015.
PapuaItuKita
CP. Veronika Koman 0817.0941833 dan Zely Ariane 0815.8126673
Berita sepuar penembakan sejumlah pelajar di Paniai: # penembakan-di-paniai
0 komentar:
Posting Komentar