728x90 AdSpace

Latest News

Sabtu, 29 April 2017

PENCAPLOKAN PAPUA DALAM NKRI PADA 1 MEI 1963 ADALAH ILEGAL DAN AWAL MULAINYA PEMUSNAHAN BAGI BANGSA PAPUA.




PENCAPLOKAN PAPUA DALAM NKRI PADA 1 MEI 1963 ADALAH ILEGAL DAN AWAL MULAINYA PEMUSNAHAN BAGI BANGSA PAPUA.



56 tahun Papua Barat dianeksasikan ke dalam NKRI sejak 1 Mei 1963, awal mulainya Pembunuhan Penindasan pemusnahan Ras melanesia di Papua Barat secara sistematis, masif dan terustruktur dilakukan oleh negara di tanah ini. Rakyat Papua Barat tidak memiliki Ruang Demokrasi untuk menyampaikan pendapat secara bebas atau mengexpresikan keinginanya sesui dengan hati nurani. Hak politik terus dibungkam, hak ekonomi terus curi, hak sumber daya alam dimilikinya terus diexplorsi, hak tanah adat terus dirampas dan hak untuk hidup dibatasi dengan paksa menggunakan alat negara, dengan stikmanisai OPM, GPK Separatis dan KKB. Tidak ada ruang bagi rakyat Papua Barat,untuk hidup secara bebas menikmati kekayaan yang melimpa di tanah ini. 

Segala bentuk dan siasat kolonial Indonesia untuk menghalangi perjuangan pembebasan West Papua merupakan bagian dari memperkokoh pendudukan kolonial Indonesia dan sebagai wujud dari praktek neo kolonialisme yang sedang berlangsung diatas tanah Papua. Rakyat West Papua harus menolak setiap tawaran kebijakan pembangunan Indonesia di West Papua yang penuh dengan rekayasa.Bahwa tidak akan pernah ada keberhasilan pembangunan Indonesia di West Papua selama hak penentuan nasib sendiri belum terlaksana. Sebab, rakyat West Papua memiliki konsep ideologi pembangunan sendiri dalam perspektif West Papua-Melanesia. Oleh sebab itu rakyat West Papua mendesak Pemerintahan Joko Widodo untuk menghentikan kebijakan kolonialisme dan kapitalisme di teritori West Papua.

Disisi lain semakin kita ditindas dan dibunuh semaikin maju perjuangan kita. Dukungan dan solidaritas masyarakat internasional terhadap perjuagan rakyat papua untuk keluar dari penindasan dan penjajahan kolonialisme Indonesia saat ini menjadi perhatian serius oleh masyarakat internasional. Kesadaran saudara saudari kita di Melanesia lebih khusus dan secara umum Negara-negara kawasan di pasifik sudah memahami atas pelanggaran HAM di Papua Barat sehingga, mereka sepakat untuk bagaimana, bangsa papua dalam Waktu dekat harus keluar dari Negara colonialisme, kapitalisme, melalui Mekanisme internasional Hal tersebut telah terbukti dalam sidang HAM PBB  di jenewa dengan membawah masalah papua oleh Ketuju 7 Negara yang tergabung dalam Coalisi pasifik untuk papua barat (PCWP) sampai saat ini solidaritas dunia sedang melihat dengan serius atas Perjuangan Bangsa Papua.

Pencaplokan Wilayah Papua Barat Kedalam Indonesia dengan Menggunakan kekuatan Militer mulai sejak Tanggal 1 Mei 1963 adalah hal yang sangat memalukan dan illegal dengan bertujuan mengamankan Kepentingan Ekonomi yaitu sala satunya PT.Freeport Indonesia. Maka Komite Nasional Papua Barat KNPB Wilayah Timika memediasi Rakyat Bangsa Papua dan nyatakan sikap melalui Ibadah dan aksi damai di tempat dengan 2 isu Utama Yakni :

  1. Pencaplokan Wilayah Papua Barat Sejak 1 Mei 1963 adalah illegal
  2. Ucapan Terimakasih kepada Solidaritas Dunia Yang Mendukung #BeckTheSwim#LetsWestPapuaVote.  International supervised Vote For west Papua untuk Mendorong dan mengangkat ISU Self Determination ( hak Penentuan Nasib Sendiri bagi bangsa Papua Barat Ke Dekolonisasi PBB.

Maka untuk nyatakan beberapa hal tersebut diatas kami Badan Pengurus komite Nasional Papua Barat ( KNPB ) di bumi amungsa Timika di bawah tanggung jawab politik rakyat bangsa papua Parlemen Rakyat daerah (PRD) akan melakukan ibadah dan Aksi damai ditempat untuk itu kami mengundang semua Orang Papua untuk ikut hadir dalam kegiatan tersebut yang akan di selenggarakan pada :
            Hari      : Senen 01 Mei 2017
            Jam      : 09 : 00 Wpb Sampai selesai
            Tempat : Kantor KNPB dan PRD wilayah Bomberay.
Demikian Informasih Ini Kami Buat untuk di ketahui dan menghadiri dalam kegiatan tersebut diatas semoga Tuhan Allah pencipta segala Bangsa Di dunia Memberkati kita sekalian Dalam Hidup perjuangan dan Profesi Kita Masing-Masing.

PEPERA 1969 ILEGAL.
 
Koyaoo.
PENCAPLOKAN PAPUA DALAM NKRI PADA 1 MEI 1963 ADALAH ILEGAL DAN AWAL MULAINYA PEMUSNAHAN BAGI BANGSA PAPUA.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Top