KNPBNews---
 Sidang  Ketua KNPB Wilayah Timika Steven Itlay  mulai pukul 08:30 
selesai pada Pukul 15:00, Dalam proses persidangan dijaga ketat Oleh 
Aparat Kepolisian dan Tni, Bin Baise, MP dan Organisasi Tandingan Juga 
sempat masuk halaman Kantor Pengadilan memakai ikat Kepala dengan 
Bendera Merah Putih.
Sidang
 Kedua berbeda dengan Sidang Pertama, saat masuk pagi hanya ijinkan 
sekitar 15 orang   saja masuk dalam ruang sidang dan alasan ruangan 
kecil, pada hal di ruang tengah tempat sidang luas tapi tidak pakai.
Jaksa Penuntut Umum hadirkan 4 Orang Saksi Simpatisan KNPB,
1.      Maluk Tabuni,
2.      Paulus Dawar,
3.      Niko Sada
4.       Anis Eropere
Keterangan
 saksi, Pertama Maluk Tabuni, menjelaskan BAP yang dibuat Polisi itu ada
 yang benar dan ada yang salah, dia mengaku saat pengambilan data oleh 
polisi kami di ancam sehingga kami takut jadi kami katakan ya ya saja. 
Dan tanda tangan.
Dia
 juga menyatakan Aceh mau Merdeka, Ambon Juga merdeka, Kita Papua Juga 
mau merdeka, itu semua salah, yang benar saat ibadah  steven menyatakan 
 kita Doa  dan pergumulan bahan doa  saja, saat itu juga saya hadir 
karena kita mau ambil pila sepak bola.
Paulus
 Dawar, saya  dapat selebaran di jalan Yossudarso lalu  ibadah dan doa 
di SP 13, saya kesana dan saya jadi keamanan Kegiatan Ibadah tersebut.
Lalu
 saat pemeriksaan polisi mengancam dan pukul saya di kepala menggunakan 
 dengan penggaris besi, saya tidak sekolah hanya SD kelas 1, jadi saya 
hanya lihat lalu polisi suruh saya tanda tangan. Sayapun ikut tanda 
tangan BAP.
Niko
 juga mengaku saat kegiatan tanggal 5 april 2016, saya tiba di sana 
lokasi kegiatan pukul 11:00 siang  jadi,  ibadah sudah selesai, sehingga
 sama juga dapat pukul injak-injak oleh Polisi dan Alkitab saya sampai 
saat ini belum kembalikan dari pihak Polisi.
Saksi
 terakhir  Anis Eropere juga menjelaskan saya di kesana pakai motor tapi
 sampai dekat sp 13 saya makan Pinang san isap rokok sehingga saya tidak
 masuk ke tempat kegiatan semua BAP yang polisi ambil itu semua salah.
Dan
 pertanyaan  yang sama juga di  hakim tanya  Anis Eropere, terdakwa 
bilang saat kegiatan bahwa  Aceh mau Merdeka, Ambon Juga merdeka, Kita 
Papua Juga mau merdeka, itu benarka? Kata Anis  itu semua salah, saya 
tidak tahu.
“Sidang ketiga di tundah pada 05 september 2016 minggu depan”.
 KNPB-PRD Timika
Foto: 
 
 















 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar