Knpb Timika News____Pada hari ini Rabu 25 Mei 2016 Jam 9.00 Wpb Pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat Tuan Agus Kossay didampingi 6 orang pengurus Knpb Wilayah Timika pergi bisuk dengan ketua Knpb Timika Tuan Steven Itlay dan Yus Wenda di Polsek Miru Mimika.
Setelah tiba dan minta ijin kepada pihak keamanan di piket untuk jenguk, namun piket memberikan
waktu hanya 10 menit.
Sebelum waktu berakhir petugas
memperingatkan kode 2 kali, untuk membatasi bertemu dengan rekannya pada hal sesuai aturan Negara Republik indonesia yang ada dalam uud Pasal 14 ayat (1) UUD walaupun satu hari bertemu dengan tahanan adalah hak. tetapi,pihak keamanan dalam hal POLISI tidak menghargai aturan mereka..
Piket yang
jaga di polek Miru bernama :SAILENDRA dan tindakan beliau hari ini terhadap Badan Pengurus KNPB timika bersam Ketua I KNPB pusat Tn. Agus Kosay tidak benar sehingga kami sangat kecewa dengan tindakan kepolisian MIMIKA.
Selanjutnya SAILENDRA masuk kedalam tahanan dan tarik steven lalu dorong
Steven macam binatang saja kedalam tahanan.
Hal ini diperlakukan dihadapan pimpinan Knpb Pusat Agus
Kossay, cara Kepolisian Polres mimika ini sangat tidak sopan dan tidak
menjaga Etika dan menghancurkan Moralitas bangsa Indonesia lebih khususnya pada
kepolisian Polres Mimika.
Padahal setiap waktu untuk jenguk adalah :Hari Senin,Rabu,dan Jumat dari jam 8-12 Wpb. Namun pada hari ini Agus
dibatasi hanya 10 menit dari jam 09.00 s/d jam 09.10 Wpb akhirnya
terjadi aduk mulut antara Agus dan rekan-rekannya dan dari pihak
kepolisian akibat dari tarik dan dorong Steven itlay kedalam tahanan itu
seperti usir binatang.
Maka disini kami mau sampaikan bahwa
Steven itu bukan tahanan TERORIS tetapi dia adalah tahanan Politik maka
semakin hari dia memberikan semangat untuk melawan sistim kolonial.
Maka Rakyat Papua disini perlu diketahui bahwa cara pelayanan/Melayani
di Polres Mimika dibawah Pimpinan Kapolres Yustanto ini sangat tidak
bisa menjaga Etika dan telah menghancurkan Wibawah dan Moralitas
Kepolisian di Polres Mimika.
Mohon supaya cara ini bisa di ketahui untuk semua pihak.
0 komentar:
Posting Komentar