KNPB
Timika News. Terkait dengan Penahanan Ketua KNPB Timika Tn. STEVEN ITLAY dan
YUS WENDA anggota KNPB dari beberapa minggu lalu dengan kasus yang tidak jelas bahwa
kemarin tanggal 26 April 2016 Pihak Kepolisian telah memberikan surat kepada
Keluarganya kedua beliau dan Keluarga besar KNPB dan PRD timika namun, tutur
penulisan dalam surat tersebut adalah : Perpanjangan masa penahanan 40 Hari
Terhitung mulai dari 26 April 2016 tetapi kami kedua belah pihak yang tersebut
diatas kami menerima Keputusa Kepolisian tetapi Kami Keluarga Tn Steven Itlay
dan Keluarga Besar KNPB dan PRD wilayah menyikapi surat dari kepolisian bahwa :
1. Kami Keluarga
Besar yang Tersebut diatas meminta kepada kepolisian Bahwa segera pindahkan
Tn.Steven Itlay Dari Mako Brimob ke Polres.
2. Biarkan Kami
pihak Keluarga bebas Bertemu dan duduk saling menghibur bersama-sama dengan Tn
Steven Itlay dan Yus Wenda dan jangan mmemakai waktu untuk bertemu dengan
mereka.
3. Tn.Steven
Itlay dan Yus Wenda Segera satukan mereka dalam satu tahanan.
Demikian
tanggapan dan sikap kami dari keluaga kedua tahanan. Seandainya ketiga poin
diatas ini tidak terlaksana maka Knpb Wilayah
Timika bersama Keluarganya akan mengkomandokan Rakyat Papua untuk turun
jalan, menggelar aksi untuk menuntut segera keluarkan kedua tahanan jam ini dan
detik ini juga. Tetapi Pihak kepolisian menghargai ungkapan kami maka kondisi
dan situasi kota timika akan aman dan terkendali.
Catatan Kepada
Rakyat bangsa Papua :
1. Tunggu Komando
KNPB untuk turun jalan seandainya tidak melaksanakan ketiga poin tersebut
diatas..
2. Rakyat Papua
Tenang dengan Kondisi ini.
3. Jangan terpengaruh
dengan opini-opini yang tidak benar.
0 komentar:
Posting Komentar