Timika-KNPB News, Pada hari ini, Kamis 10 September 2015
Pemerintah Indonesia melalui PEMDA, TNI/POLRI mendukung Deklarasi Larangan
Minuman Keras yang telah dideklarasikan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
Wilayah Timika sebagai media Nasional dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Mimika
sebagai Lembaga Refrentatif Rakyat Papua Barat bersama Tokoh adat, Tokoh Agama,
Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda LSM di dan komponen-komponen lainnya di Timika-Papua
mendeklarasikan Larangan Memproduksi,
Menjual, Membeli dan Menkomsumsi Minuman Keras di Timika pada tanggal 27
Agustus 2015.http://suarawiyaimana.blogspot.com/2015/08/knpb-prd-tolak-minuman-keras-beredar-di.html
Kegiatan dukungan Deklarasi Larangan Minuman Keras yang di
Deklarasikan oleh KNPB dan PRD Timika pada
beberapa minggu yang lalu, selanjutnya pada hari ini tanggal 10 September 2015 didukung
oleh TNI/POLRI dan Pemerintah Daerah Mimika. Dalam kegiatan dukungan tersebut di
hadiri oleh TNI/POLRI, dari berbagai kesatuan Militer,Pemerintah Daerah Mimika,
KNPB/PRD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan,anak-anak
Pelajar, TK sampai Perguruan tinggi atau Mahasiswa.
Dan kegiatan dukungan Deklarasi Larangan Minuman Keras yang
dideklarasikan oleh KNPB/PRD Timika yang dukung oleh segala pihak tersebut
diatas menyatakan sikap bersama bahwa kami Mendukung Deklarasi KNPB/PRD Timika
pada tanggal 27 Agustus 2015 tentang Larangan Minuman Keras dan Narkoba di
Timika serta menolak Narkoba di Timika.
Berikut Foto-Foto dukungan deklarasi Miras dan Narkoba oleh pemerintah
Daerah dan TNI POLRI:
0 komentar:
Posting Komentar