728x90 AdSpace

Latest News

Sabtu, 18 Juli 2015

Kapolda Papua Irjen Yotje Mende Segera Dicobot Dari Jabatanya.


Kapolda Papua yang saat ini Irjen Yotje Mende, tidak mampu Melindungi dan mengayomi rakyat sipil di papua barat.
Kepemimpinan Kapolda papua juga tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai mitra kerja masyarat di Papua.
Sejak kapolda Irjen Yotje Mende, menjabat sebagai kapolda papua pada tahun 2014 lalu hingga saat ini, kinerja kepolisian di papua sangat buruk.
Polda Papua yang saat ini terlalu arogan menghadapi setiap persoalan sosial yang yang terjadi di Papua Barat.
Dalam catatan kami Polda Papua di jabat oleh Irjen Yotje Mende, selama ini di Papua barat ada beberapa persistiwa berdarah yang terjadi di Papua Barat tidak ada tanggapan apapun dari pihak keamanan.


Peristiwa yang terjadi di papua barat sebagai berikut:

1. Pada tanggal 8 Desember 2014 Pembunuhan masal di Paniai menewaskan anak sekolah dengan alat negara. Pelaku sampai hari ini belum terungkap siapa pelaku manembak siswa SMA di Paniai. Puluhan orang terluka.


2. Pada tanggal 19 maret 2015 pembubaran paksa penggalangan dana kemanusiaan untuk Vanuatu di Yahukimo menewaskan 1 orang 5 orang luka-luka.


3. Pada tanggal 26 Juni 2015, di Dogiyai 9 orang ditembak oleh aparat TNI/POLRI dan 1 orang meninggal dunia.


4. Peristiwa di Karubaga Kabupaten Tolikara pada 17 Juli 2015, aparat kepolisian lalai dan tidak mampu mengamankan situasi pada hal kapolres Tolikara sudah mengetahui surat edaran gereja, tetapi hari besar umat muslim polisi tidak mampu mengendalikan dituasi malah polisi mengeluarkan tembakan melukai 10 orang 1 orang meninggal dunia.

4 kali peristiwa berdarah di Papua menewaskan 8 orang meninggal dunia dan puluhan lainya luka-luka. Peristiwa di papua ada keterlibatan aparat dan menggunakan alat negara membunuh rakyat sipil di papua barat.
Polisi juga tidak mampu mengungkapkan peluku dan diadili secara hukum. Semua penembakan yang terjadi ini terkesan polisi membiarkan kekerasan terjadi di Papua. Oleh karena itu polda papua tidak mampu mengungkapkan pelaku dan tidak bertanggung jawab atas beberap peristiwa tersebut. Maka polda papua harus dicopot jabatanya.


Kami Orang asli papua (OAP) pemilik Tanah Ini meminta supaya segera COPOT JABATAN  Irjen Yotje Mende dan undang-undang RI yang terlampir dibawah ini benar atau hanya rekayasa.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2000 - Pasil 8 - genosida
http://preventgenocide.org/id/hukum/genosida-UU26.htm
Kapolda Papua Irjen Yotje Mende Segera Dicobot Dari Jabatanya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Top