MENYIKAPI PEMBUHAN TERHADAP YOTENI AGAPA, PELAJAR SMP NEGERI KAMU TIMUR DI BODUDA, KAB. DOGIYAI.
SERUAN
MENYIKAPI PEMBUHAN TERHADAP YOTENI AGAPA, PELAJAR SMP NEGERI KAMU TIMUR DI BODUDA, KAB. DOGIYAI.
===============================================
MENYIKAPI PEMBUHAN TERHADAP YOTENI AGAPA, PELAJAR SMP NEGERI KAMU TIMUR DI BODUDA, KAB. DOGIYAI.
===============================================
Kemarin tanggal, 25 Juni 2015 TNI/POLRI dalam hal ini Brimob melakukan Penembakan terhadap Yoteni Agapa Pelajar SMP Negeri Kamu Timur di Boduda. TNI/Polri menembak 9 orang,di Ugapuga,Kamuu Timur, Kabupaten Dogiyai.Mereka yang ditembak oleh Polisi diantaranya,Yoseni Agapa (15 ), ditembak mati sedangkan Melianus Mote(16 ),Podepai Agapa(14 ),Yulius Agapa (17), ,Yunias Agapa( 16), ,Feri Goo( 15),Neles Douw ( ),,Menki Agapa( ),Leo Agapa( ), Eratinus Agapa( ) masih dalam krisis luka-luka.
Kronologis
singkat dimana Yoteni Agapa dari rumahnya kampung Jigiugi pergi ke Ugapuga dan
mereka mau naik ke Taksi dan seorang Preman yang diduga anggota Brimob menembak
langsung adik Yoteni Agapa.
Dan
hari ini gabungan TNI/POLRI dan Brimob sedang pasang tenda di kampung Ugapuga,
Distrik Kamu Timur Kabupaten Dogiyai-Papua.
Dari kampung di rumah duka saya ditelepon dan saat ini TNI/POLRI meminta mayat untuk mereka yang mau kubur sekaligus mau ambil Peluruh senjata yang sedang bersarang dalam tubuhnya.
Dari kampung di rumah duka saya ditelepon dan saat ini TNI/POLRI meminta mayat untuk mereka yang mau kubur sekaligus mau ambil Peluruh senjata yang sedang bersarang dalam tubuhnya.
Dengan
terjadinya kasus pembunuhan dan pencabutan nyawa secara paksa yang dilakukan
oleh TNI/POLRI terhadap adik Yoteni Agapa, maka kami menyeruhkan bahwa:
1.) Hentikan intimidasi terhadap keluarga korban,
dimana saat ini sedang memaksa untuk meminta mayat korban untuk di makankan
oleh TNI/POLRI.
2.) Hentikan Penembakan dan
Pembunuhan secara kilat dan terstruktur yang dilakukan oleh TNI/POLRI di
seluruh Tanah Papua Barat.
3.) Anggota Brimob yang adalah
pelaku kejahatan pembunuhan ini segra di proses sesuai hokum yang berlaku di
NKRI, kalau ada hokum Indonesia.
Demikian dan terima kasih. Tuhan berkati.
Demikian dan terima kasih. Tuhan berkati.
Timika, 26 Juni 2015
PDT. DESERIUS ADII, S.TH.
0 komentar:
Posting Komentar