728x90 AdSpace

Latest News

Kamis, 21 Mei 2015

POLISI MENGHADANG AKSI DAMAI KNPB WILAYAH TIMIKA





 




TIMIKA— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika sebagai  mediasi rakyat Papua dan penanggung jawab politik dalam Negeri Parlemen rakyat Daerah (PRD) Wilayah Bomberai, bersama rakyat Papua melakukan aksi damai nasional turun jalan menuntut “Indonesia membuka ruang demokrasi dan membuka jurnalis asing ke Papua serta rakyat Papua di Timika mendukung  penuh wadah ULMWP untuk masuk menjadi anggota (MSG). Namun aksi damai tersebut, dihadang oleh Aparat Kepolisian Indonesia di depan pasar Gorong-gorong pada hari kamis (21/05/2015) pukul  09:50 waktu Timika.

Aksi damai Nasional mulai pukul 09:00 Waktu Papua, membuka dengan doa depan kantor berjalan aman masa aksi di arakan oleh kordinator lapangan semua masa aksi menutupi kain hitam untuk menunjukan bahwa wilayah pulau papua media Internasional ditutup oleh Negara Indonesia dan Ruang demokrasi bebas menyampaikan pendapat dimuka umum lisan maupun tulisan ditutup oleh negara Indonesia. Orang papua anggap bukan manusia diatas negeri sendiri.

Pada pukul 9.30 waktu Timika ribuan masa aksi diarahkan untuk baris ambil langkah satu komando untuk memulai aksi longmarch jalan kaki sesuai dengan Rute aksi yang di tetepkan oleh kordinator aksi  sepanjang jalan mulai dari bendungan kebun siri sampai depan jalan masuk pasar dan terminal Gorong-gorong aksi berjalan aman.

Pada pukul 09.50 Waktu Papua masa aksi yang terdiri dari anak SD, SMP, SMA/K, Mahasiwa, mama Papua, Papua serta Rakyat Papua tiba depan pos polisi Gorong-gorong di samping kiri kanan jalan di penuh dengan Polisi (Brimod, Densus 88) dengan senjata lengkap kekuatan penuh disiagakan untuk menghadang aksi damai yang dilakukan oleh KNPB sebagai mediasi rakyat Papua sedangkan penanggung jawab Politik  dalam negeri yaitu Parlemen Rakyat daerah wilayah Timika.

Sampai di Gorong-gorong polisi dilarang keras untuk melanjutkan aksi ke Kantor DPR karena kantor PDR Timika belum berfungsi dan anggota DPR Timika belum ada, “tutur Kabag Operasi Agus Karowa dengan tegas".

“Karowa menyatakan jika masa aksi melanjutkan aksi sampai di Kantor DPR maka, saya akan suru anak buah untuk tangkap kalian semua’ tegasnya.  

Situasi mencekam, namun masa aksi tidak terpancing dengan kata-kata memancing emosi dari pihak kepolisian dan Inteljen, sehingga masa aksi memilih tenang  di tempat dan kordinator aksi mengharap semua tidak terpancing karena aksi kami adalah aksi damai dan bermartabat serta menjunjung nilai kemanusiaan.

Aksi damai nasional dihadang oleh Polisi maka  bukti nyata bahwa di Papua menutupi ruang demokrasi pada hal Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil Dan Politik, telah menjamin Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui. Setiap orang berhak atas kebebebasan untuk berserikat dengan orang lain, termasuk hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KNPB Stven Itlay.

Itlay juga menambahkan “tidak diperkenankan untuk membatasi pelaksanaan hak ini.  Setiap orang yang dirampas kebebasannya wajib diperlakukan secara manusiawi dan dengan menghormati martabat yang melekat pada diri manusia.  Hak untuk berkumpul secara damai harus diakui. Tidak ada pembatasan yang dapat dikenakan terhadap setiap kegitan masyarakat  yang hidup di negara yang menganut sistem demokrasi, atas nama  kepentingan keamanan Negara.

 Lanjut lagi, Undang –undang  No 9 tahun 1998 pasal 28 ayat 1 huruf A-J menyatakan bahwa, setiap orang berhak berkumpul berserikat untuk menjampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun secara tertulis. Hanya dapat dicapai apabila diciptakan kondisi dimana setiap orang dapat menikmati hak-hak sipil dan politik dan juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Negara wajib untuk memajukan penghormatan terhadap hak  berexpresi, hak berpendapat dan hak untuk menikmati kebebasan setiap orang di muka bumi ini.

Tetapi hak politik dan hidup dan hak berpendapat dihancurkan oleh negara 1 Mei 1963  sampai dengan saat ini Pembunuhan  dan pemusnahan  manusia Papua   secara sitematis, masif dan terustruktur dilakukan oleh negara untuk mempertahankan kekuasaanya. Untuk menutupi genosida di Papua pemerintah  mengisolasi wilayah Papua  dari pantauan Masyarakat Internasional.  Pembunggaman ases bagi wartawan asing dan lembaga kemanusiaan untuk mengujungi wilayah  terus dibatasi dalam 5 dekade di Papua.

Pada Pukul 10:45 Waktu Timika, korlap memberikan kesempatan kepada beberapa perwakilan untuk orasi-orasi olitik seperti Perwakilan dari KNPB, PRD, Komisi AGAMA, Komisi ADAT, untuk menjelaskan tujuan aksi sehingga semua pihak baik TNI-POLRI maupun Pemerintah Indonesia serta rakyat Papua mengetahuinya. Sehingga semua tidak terpancing dengan hal-hal yang tidak diinginkan.

Perwakilan dari komisi Agama Pdt. Daniel Bagau  juga meneskan bahwa perjuangan Papua adalah perjuangan suci jadi jangan kita nodai. Kita harus menjaga tutur kata kita mana yang baik katakan baik tapi mana yang salah kita katakan salah supaya kita tidak  mendapat kutukan dari Tuhan.

Tambah lagi, isu persoalan Papua merdeka adalah Persoalan Internasional antar Indonesia, Belanda, Amerika, PBB segerah membuka diri agar menyelesaikan pelurusan sejarah Papua yang benar, adil


Perwakilan dari ADAT menjelaskan bahwa “Indonesia harus mengakui kesalahan masa lalu sampai saat ini, biarkan kami menentukan nasib sendiri diatas tanah leluhur moyang kami.
 Indonesia tidak mampu merubah pola ideologi kami sejak 53 tahun. Jadi biar kami miskin, biar kami bodoh tinggalkan kami agar kami mau urus sendiri, “Tutur Pak Asso.

Perwakilan KNPB dan PRD, sekali gus membacakan Pernyataan sikap Politik oleh ketua Umum KNPB Wilayah Timika, Steven Itlay, dalam Pernyataan politiknya menyatakan bahwa:
Presiden Joko Widodo dalam kujungan kerja di Papua mengatakan bahwa,  membuka akses bagi wartawan asing untuk masuk ke Papua  tetapi, masih ada pro dan kontra di jakarta antara DPR RI, Menkopolhukam dan kementrian luar negeri serta Polda  bahkan juga Pangdam di Papua sampai dengan saat ini terus dipersoalkan.

Hal ini menandakan bahwa pernyataan Joko Widodo hanyalah Opini dan pencitraan nama baik Indonesia terhadap sorotan dunia tetang kebebasan press di Papua. Dengan demikian belum tentu wartawan  asing akan masuk ke papua secara bebas untuk menjalankan kegiatan jurnalismenya tetapi pasti  akan dibatasi oleh negara.

Ruang demokrasi pun terus dibungkam dengan dalil mengganggu keamanan negara.  Rakyat Papua Barat tidak memiliki Ruang Demokrasi untuk menyampaikan pendapat secara bebas atau  mengexpresikan  keinginanya sesui dengan hati nurani tentang hak –haknya terus rampas oleh negara. Hak politik terus dibungkam, hak ekonomi terus dicuri, hak sumber daya alam yang dimilikinya terus diexplorsi, hak tanah adat terus dirampas dan hak untuk hidup dibatasi dengan paksa menggunakan alat negara, dengan stikmanisasi OPM, GPK Separatis dan KKB. Tidak ada ruang  bagi rakyat Papua Barat, untuk  hidup secara bebas menikmati kekayaan yang melimpa di tanah ini.
Oleh Karena itu kami komite Nasional Papua Barat atas nama rakyat Papua Barat menyatakan sikap politik sebagai berikut:
1.      Rakyat Papua Barat mendesak Kepada Pemerintah Indonesia segera memberikan akses bagi wartawan asing secara bebas meliput di Papua Barat Tanpa dibatasi.

2.      Mendesak pemerintah Pusat pemerintah  segera membuka Ruang demokrasi di Papua Barat, tanpa diskriminasi

3.      Mendesak Kepada PBB segera mengirim pelopor khusus tentang Hak berpendapat dan berexpresi lembaga kemanusian Internasional  di Papua  Barat.

4.      Pemreintah Indonesia hetikan diplomasi kotor dan propaganda  politi terhadap dunia internasional , sebab hal itu hanya menutupi pelanggaran HAM di Papua Barat.

5.      Solidaritas Masyarakat Internasional  pimpinan negara-negara MSG tidak boleh  di tipu dengan  diplomasi NKRI, Ras melanesia di Papua Barat  menuju kepunahan.

6.      Rakyat Papua Barat sorong sampai merauke mendukung Penuh aplikasi ULPWP membawa west Papua menju MSG

7.      Segera Lakukan Moblisasi umum di seluruh tanah Papua mendukung ULMWP membawah West Papua menuju MSG, melalui doa dan Puasa serta aksidemo damai tanggal 28 mei dan 04 juni 2015 untuk mendukung KTT MSG yang ke 19 di Honiara.

Pada pukul 11:20 waktu Timika,  Rakyat Papua kembali ke Sekertariat KNPB dan PRD untuk menutup rangkaian kegiatan aksi damai Nasional wilayah Timika. Sampai pada pukul 12:00 waktu Timika masa tiba di kantor melanjutkan dengan Arahan  ketua KNPB dengan ditutup dengan doa oleh Pdt Deserius Adii. Walaupun aksi damai kali ini polisi menghadang tapi masa aksi berjalan aman dan lancar atas control dari keamanan militan knpb. (KNPB-PRD-Timika)

Sumber: KNPB-PRD Timika

 POLISI MENGHADANG AKSI DAMAI KNPB WILAYAH TIMIKA
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Top