Referendum For West Papua
(Satu Orag Satu Suara Tindakan Pilihan Bebas Untuk Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua)
Masalah utama bangsa Papua Barat adalah status politik wilayah Papua
Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang belum final,
karena proses memasukan wilayah Papua Barat dalam NKRI itu dilakukan
dengan penuh pelanggaran terhadap standar-standar, prinsip-prinsip
hukum dan HAM internasional oleh Amerika Serikat, Belanda, Indonesia dan
PBB sendiri demi kepentingan ekonomi politik mereka.
Konflik politik di Papua Barat tentang keabsaan wilayah terus dipertengtangkan. dipertanyakan, diperbincangkan atau dikaji serta diselesaian sesuai mekanisme hukum internasional agar diperoleh kebenarannya dan diterima oleh orang Papua Barat dan Indonesia. Untuk itulah, tugas utama perjuangan di internasional saat ini adalah menggalang solidaritas internasional, Untuk mendesak Negara-negara anggota PBB agar membuat mosi (sikap) di Majelis Umum PBB, selanjutnya Majelis Umum PBB merekomendasikan Pengadilan Internasional (International Court of Justice)
menjelaskan apakah proses memasukan Papua Barat kedalam NKRI sejak tahun 1960 hingga 1969 itu sudah sah sesuai standar-standar, prinsip-prinsip hukum internasiona dalam menyelesaikan masalah Papua Barat atau bila tidak maka masalah Papua Barat harus diselesaian kembali melalui mekanisme internasional yang adil dan Demokratis yaitu Referendum sesuai dengan standar-standar, prinsip-prinsip hukum,HAM dan Politik Internasional.
Maka, Komite Nasional Papua Barat KNPB sebagai Media Nasional Bangsa Papua sekaligus dengan Panitia Campanye Hak Penentuan Nasib Sendiri Referendum di Papua. Menghimbau kepada Orang Asli Papua yang bekerja sebagai Gubernur,Bupati,Anggota DPR,PNS,Anggota TNI-POLRI, Barisan Mera Putih,Karyawan Serta Seluruh Komponen Rakyat bangsa Papua, Segera mengambil keputusan Sebagai Orang Papua dalam Penentuann Pendapat Rakyat Pepera atau Referendum untuk menentukan Nasib Rakyat papua dan Bangsa Papua.
JANGAN DIAM MENGHANTUI KETAKUTAN TETAPI BANGKIT DAN LAWAN UNTUK MENENTUKAN MASSA DEPAN ANDA !!!
" Salam Revolusi"
Konflik politik di Papua Barat tentang keabsaan wilayah terus dipertengtangkan. dipertanyakan, diperbincangkan atau dikaji serta diselesaian sesuai mekanisme hukum internasional agar diperoleh kebenarannya dan diterima oleh orang Papua Barat dan Indonesia. Untuk itulah, tugas utama perjuangan di internasional saat ini adalah menggalang solidaritas internasional, Untuk mendesak Negara-negara anggota PBB agar membuat mosi (sikap) di Majelis Umum PBB, selanjutnya Majelis Umum PBB merekomendasikan Pengadilan Internasional (International Court of Justice)
menjelaskan apakah proses memasukan Papua Barat kedalam NKRI sejak tahun 1960 hingga 1969 itu sudah sah sesuai standar-standar, prinsip-prinsip hukum internasiona dalam menyelesaikan masalah Papua Barat atau bila tidak maka masalah Papua Barat harus diselesaian kembali melalui mekanisme internasional yang adil dan Demokratis yaitu Referendum sesuai dengan standar-standar, prinsip-prinsip hukum,HAM dan Politik Internasional.
Maka, Komite Nasional Papua Barat KNPB sebagai Media Nasional Bangsa Papua sekaligus dengan Panitia Campanye Hak Penentuan Nasib Sendiri Referendum di Papua. Menghimbau kepada Orang Asli Papua yang bekerja sebagai Gubernur,Bupati,Anggota DPR,PNS,Anggota TNI-POLRI, Barisan Mera Putih,Karyawan Serta Seluruh Komponen Rakyat bangsa Papua, Segera mengambil keputusan Sebagai Orang Papua dalam Penentuann Pendapat Rakyat Pepera atau Referendum untuk menentukan Nasib Rakyat papua dan Bangsa Papua.
JANGAN DIAM MENGHANTUI KETAKUTAN TETAPI BANGKIT DAN LAWAN UNTUK MENENTUKAN MASSA DEPAN ANDA !!!
" Salam Revolusi"
0 komentar:
Posting Komentar