KNPB TIMIKA MELANTIK SEKTOR BARU YAKNI SEKTOR NUI NINDI
KNPB Timika News_ Pada kamis tanggal
13 April 2017 badan pengurus Komite Nasional Papua Barat KNPB Wilayah Timika
secara resmi melantik sektor baru yakni sector
NUI NINDI.
Dalam acara pelantikan tersebut
Badan pengurus sector memberikan tempat dan waktu untuk acara tersebut langsung
hendel oleh badan pengurus Komite Nasional Papua Barat KNPB Wilayah sehingga
selaku ketua I KNPB Tn. Yanto Awerkion membuka kegiatan tersebut sekaligus
membuka dengan symbol perlawanan setelah itu lanjut dengan Lagu dan doa Pembukaan
oleh selaku penasehat di sector tersebut.
Selanutnya sebagai pembukaan
kegiatan tersebut selaku ketua I KNPB Wilayah Timika Tn. Yanto awerkion
memberikan penjelasan singkat terkait dengan pergerakan KNPB dan fungsinya
setelah itu sebagai kata penutup perjuangan yang KNPB bangun di seluruh
papua hanya meluruskan sejarah yang pernah salah pada tahun 1969 yang terkenal
dengan nama PEPERA 1969 maka, dengan dasar ini kami tetap menyuarahkan untuk mengakhiri semua penderitaan yang ada
diatas tanah papua.
Selanjutnya lanjut dengan Acara
Pelantikan sebelum masuk dalam acara
inti yakni pelantikan Selaku sekjen KNPB Timika Tn.Sem Ukago Memberikan
penjelasan terkait dengan pekembangan politik yang telah terjadi sejak 2014-2017
berikut agenda atau materi penjelasan
- Status ULMWP di MSG, PIF, Majelis Umum dan Dukungan dari dunia untuk mendukung Penentuan Nasib Sendiri bagi Orang papua dan Penandatanganan petisi mendukung #BackTheSwim #LetWestPapuaVote
3. Manajemen sekaligus Profil KNPB .
Setelah itu lanjut lagi dengan
Acara Pelantikan dalam pelantikan Beberapa pertanyaan yang telah ditanyakan
kepada oleh pengurus wilayah kepada pengurus sektor baru yang mekar setela itu
lanjut membacahkan Berita acara kemudian
memberikan SK Sektor. Dalam pemberian SK selaku badan pengurus KNPB Wilayah
yaitu sekjen KNPB dan Ketua I KNPB langsung memberikan SK kepada pengurus sector.
Doa Dan Menyayi Penutup.
Ini Pembentukan Sekor Baru Yang Ke III pada Minggu lalu.
Berikut Foto :
0 komentar:
Posting Komentar