Geneva; Pada
21 Juni 2015, pada Sidang ke-29 Dewan HAM PBB, Duta Besar Triyono
Wibowo, kepala Delegasi Indonesia untuk PBB di Jenewa membuat pernyataan
bahwa tidak ada tahanan politik Papua. Berikut petikan pernyataan Duta Besar Triyono Wibowo, "....dalam demokrasi di Indonesia, tidak akan ada orang yang ditahan atau dipenjara
karena dia atau pendapat politik atau dalam menjalankan kebebasan
berekspresi dan berkumpul kecuali orang yang bertindak melawan hukum ".
Pernyataan
ini disampaikan dalam menanggapi Pernyataan Pembukaan Komite Tinggi Hak
Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa, Mr Zeid Ra'ad Al Hussein, pada awal sidang Dewan Hak Asasi
Manusia pada tanggal 15 Juni 2015. Komite Tinggi menyambut kebijakan Jokowi dalam melepaskan lima tahanan Papua
Politik, dan mendorong Indonesia untuk mengatasi keluhan lama di Papua
dan mempromosikan dialog politik dan rekonsiliasi.
Dalam
dialog yang sama pada 21 Juni 2015, Fransiskan International juga
menyampaikan pernyataan bahwa di Papua telah terjadi penangkapan ratusan
penduduk asli Papua dan membungkam hak atas kebebasan bersekspresi dan
berkumpul dari orang asli Papua yang
dilakukan oleh aparat Kepolisian Republik Indonesia di bulan Mei.
Wensislaus Fatubun, aktivis hak asasi manusia
dan pembuat film dari Papua, menyatakan bahwa kini isu Papua di Dewan
HAM PBB mengalami progres dan perubahan yang signifikan. "Untuk pertama
kali, Komite Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa
mengangkat isu Papua dalam sidang resmi Dewan HAM PBB. Ini luar biasa
dan membuat isu Papua semakin serius diperhatikan oleh masyarakat
international, khususnya Perserikatan Bangsa Bangsa. Hal ini membuat
Pemerintah Indonesia sangat serius melihat hal ini, sehingga tidak
mengherankan bahwa Indonesia berusaha untuk menghambat, bahkan upaya
membungkam, dengan mengiring isu tahanan politik pada isu kriminal atau
perjuangan Papua ingin digiring kepada kriminalisasi", ungkapnya. Lebih
lanjut Wensislaus mengeaskan bahwa upaya advokasi Papua harus terus
didorong di level PBB, "Orang Papua harus mengunakan mekanisme di PBB
untuk membawa kasus Papua pada perhatihan PBB, dan mengupayakan
perjuangan tanpa kekerasan."
0 komentar:
Posting Komentar